Home Politik Ketika Juri Menjadi Diktator: Sebuah Peristiwa Cerdas Cermat di Kalimantan Barat
PolitikSosial

Ketika Juri Menjadi Diktator: Sebuah Peristiwa Cerdas Cermat di Kalimantan Barat

Di tengah semangat persaingan yang seharusnya mengedepankan keadilan, objektivitas, dan penghargaan atas kecerdasan, sebuah peristiwa memilukan terjadi dalam ajang cerdas cermat yang digelar di salah satu kabupaten di Kalimantan Barat baru-baru ini. Peristiwa ini menjadi bukti nyata bagaimana kekuasaan yang dipegang dewan juri bisa berubah menjadi tindakan sewenang-wenang, ketika keputusan tidak lagi didasarkan pada fakta, melainkan pada kehendak sepihak yang seolah tak bisa diganggu gugat.
Saat itu, suasana ruangan sedang tegang namun penuh harapan. Salah satu peserta, seorang siswa yang dikenal cerdas dan berwawasan luas, berdiri tegak di hadapan panggung. Pertanyaan yang dilontarkan pembawa acara (MC) terdengar jelas ke seluruh penjuru ruangan. Tanpa ragu, dengan suara lantang, artikulasi yang sangat jelas, dan jawaban yang tepat sasaran, siswa itu menyampaikan jawabannya. Isi jawabannya benar sepenuhnya, sesuai dengan materi yang dipelajari dan kunci jawaban yang seharusnya dipegang oleh para juri. Beberapa penonton yang duduk di barisan depan bahkan saling berpandangan, tersenyum mengangguk tanda setuju, karena mereka pun mendengar dengan sangat jelas apa yang diucapkan siswa tersebut.

Namun, kenyataan pahit segera datang. Dewan juri yang duduk di meja khusus saling bertatapan, lalu dengan nada yakin dan tegas, mereka menyatakan bahwa jawaban siswa itu salah. Alasan yang mereka kemukakan terdengar konyol namun dipaksakan: mereka mengaku tidak mendengar jawaban dengan baik, dan menuduh siswa tersebut menyampaikan jawaban dengan artikulasi yang tidak jelas, sehingga isi jawabannya dianggap tidak sah. Padahal, bagi siapa saja yang hadir dan mendengar langsung, ucapan siswa itu sangat jernih, setiap kata terucap dengan benar, dan maknanya tak bisa ditafsirkan lain.
Siswa itu tampak terkejut dan bingung. Ia berusaha menjelaskan kembali, menegaskan bahwa jawabannya benar dan sudah disampaikan dengan jelas. Namun, penjelasannya tak didengar. Dewan juri justru semakin kompak mempertahankan pendirian mereka, seolah-olah mereka memegang mutlak kebenaran, dan apa pun yang keluar dari mulut mereka adalah keputusan akhir yang tak boleh dibantah. Situasi ini menjadi semakin menyakitkan ketika MC yang bertindak sebagai penengah justru berpihak sepenuhnya pada juri. Di hadapan seluruh hadirin, MC itu berbicara dengan nada meyakinkan bahwa dewan juri adalah pihak yang berkompeten, teliti, dan memiliki standar penilaian yang tinggi, sehingga keputusan mereka mutlak benar.

Ucapan itu terdengar sebagai pembelaan yang tak masuk akal. Banyak orang yang berbisik-bisik di antara mereka, merasa heran dan kecewa. Bagaimana mungkin disebut kompeten dan teliti, padahal mereka gagal mendengar jawaban yang begitu jelas? Bagaimana bisa disebut adil, ketika kebenaran yang nyata ada di depan mata, namun sengaja diabaikan? Tindakan itu seolah menggambarkan bahwa di ajang itu, juri bukan lagi penilai yang objektif, melainkan penguasa yang bisa menentukan apa yang benar dan salah sesuka hati mereka-seolah menjadi diktator yang kekuasaannya tak terbantahkan.
Peristiwa ini bukan sekadar insiden kecil dalam sebuah lomba. Ini adalah pelajaran pahit tentang ketidakadilan yang dirasakan seorang anak yang sudah berjuang keras belajar dan mempersiapkan diri. Kecerdasan dan usahanya diabaikan begitu saja, digantikan oleh keputusan yang penuh kecurigaan dan ketidakjujuran. Lebih dari itu, hal ini juga menodai tujuan utama diadakannya lomba cerdas cermat: yaitu untuk merangsang minat belajar, menghargai ilmu pengetahuan, dan menanamkan nilai-nilai sportivitas.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa peran juri bukan hanya memberikan nilai, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan peserta. Kewenangan yang besar harus dibarengi dengan tanggung jawab yang sama besarnya, kepekaan mendengar, dan keberanian mengakui fakta, bukan menutup mata dan telinga demi mempertahankan gengsi atau kepentingan lain. Jika ketidakadilan seperti ini terus dibiarkan, maka ajang yang seharusnya menjadi tempat melahirkan generasi cerdas, justru akan menjadi tempat yang mengajarkan bahwa kekuasaan bisa mengalahkan kebenaran, sesuatu yang sangat berbahaya bagi masa depan pendidikan dan karakter anak bangsa.

Apakah peristiwa seperti ini akan terus berulang? Itu semua tergantung pada bagaimana kita semua penyelenggara, juri, maupun masyarakat memahami arti sebenarnya dari keadilan dan penghargaan terhadap kecerdasan. Karena ketika juri bertindak seperti diktator, maka kemenangan yang dihasilkan pun bukanlah kemenangan atas kecerdasan, melainkan kemenangan atas ketidakadilan.
Kata maaf haruslah di ucapkan oleh siapapun yang berkuasa kalau dia salah, sebab kata maaf tidak menurunkan derajat seorang di hadapan manusia apalagi dihadapan Allah Rabb penguasa alam.

Salam waras akan kebenaran

Oleh: Ariep Mulyadi, S.H.M.H.Kes.,C.Med.
Ketua Umum Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Hukum Indonesia (LP2HI)

Written by
LP2HI

LP2HI adalah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan dan pemahaman hukum di masyarakat. Kami memberikan bantuan hukum, penyuluhan, konsultasi, serta advokasi untuk melindungi hak-hak individu.

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

HukumPolitikSosialUncategorized

Kasman Singodimedjo Contoh Pejabat Indonesia, Pahlawan Nasional yang Memilih Hidup Sederhana Daripada Korupsi

Kasman Singodimedjo adalah nama yang harus selalu diingat bangsa Indonesia, bukan hanya...

HukumSosial

Iblis Berbaju Kyai : Keprihatinan atas Rusaknya Amanah dan Kehormatan Pesantren

Jakarta, 11 Mei 2026 Kasus demi kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum...

BudayaPolitik

Sang Profesor di Pusat Kekuasaan: Dudung Abdurachman sebagai Wajah Santri Modern di Era Prabowo

Jakarta, 06 Mei 2026, Di tengah dinamika politik nasional yang semakin kompleks,...

HukumPolitik

Ketua KSP Terima Kunjungan KPK

Jakarta, Pada Selasa, 5 Mei 2026, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menerima...